Mengubah Badan Usaha CV menjadi PT

Bagi pengusaha atau pemilik sebuah bisnis, memperoleh klien atau tender adalah sesuatu yang penting. Legalitas perusahaan memegang peran penting dalam memperoleh kepercayaan klien. CV sebagai salah satu bentuk badan usaha yang tidak berbadan hukum sering kali dipandang sebelah mata oleh klien atau konsumen khususnya dalam transaksi-transaksi yang memiliki nilai tinggi/besar. Oleh karenanya merubah badan usaha CV menjadi PT menjadi salah satu cara memperoleh kepercayaan tersebut.

Yoel Revan T

7/14/20251 min read

Bagi pengusaha atau pemilik sebuah bisnis, memperoleh klien atau tender adalah sesuatu yang penting. Legalitas perusahaan memegang peran penting dalam memperoleh kepercayaan klien. CV sebagai salah satu bentuk badan usaha yang tidak berbadan hukum sering kali dipandang sebelah mata oleh klien atau konsumen khususnya dalam transaksi-transaksi yang memiliki nilai tinggi/besar. Oleh karenanya merubah badan usaha CV menjadi PT menjadi salah satu cara memperoleh kepercayaan tersebut.

Bagaimanakah prosedur atau tahapan mengubah CV menjadi PT ?

Mengubah CV (Commanditaire Vennootschap) menjadi PT (Perseroan Terbatas) bukan sekadar ganti nama, tapi alih bentuk badan hukum yang harus melalui prosedur resmi.

Berikut langkah-langkahnya:

1.Menyelesaikan terlebih dahulu perikatan yang telah terjadi antara para pengurus CV dengan pihak ketiga;

2.Mengubah anggaran dasar CV, sesuai dengan minimal anggaran dasar PT;

3.Wajib ada persetujuan dari semua pesero aktif dan komanditer untuk mengubah CV menjadi PT.

4.Penyusunan Akta Pendirian PT Harus dibuat melalui notaris dan memuat:

  • Nama dan alamat PT

  • Modal dasar dan disetor

  • struktur pemegang saham dan direksi

  • Tujuan dan kegiatan usaha

  • Pengurusan NIB dan Legalitas Baru Melalui sistem OSS Berbasis Risiko, serta:

  • SK Kemenkumham

  • NPWP badan

  • SPPKP dari KPP

6.Penutupan CV secara sah, buat akta pembubaran CV dan ajukan pencabutan statusnya ke instansi terkait (termasuk pajak dan OSS bila perlu).

7.Pengumuman di tambahkan berita negara RI

8.Alih Aset & Kontrak (Opsional), penting untuk mencatat pengalihan harta, pegawai, dan perjanjian bisnis dari CV ke PT.

Demikianlah cara atau prosedur mengubah badan usaha CV menjadi PT. Jika anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, anda dapat menghubungi kami atau menanyakannya kepada notaris kenalan anda.